Sugeng Rawuh Teng Blog PMR WIRA SMA Ma'arif Karanganyar

Selasa, 23 Februari 2016

Sejarah PALANG MERAH INDONESIA

PALANG MERAH REMAJA 
Sejarah Lahirnya Palang Merah Indonesia
  • 21 Oktober 1873
Pemerintah kolonial Belanda mendirikan organisasi Palang Merah di Indonesia dengan nama Het Nederland-Indiche Rode Kruis (NIRK) yang kemudian namannya menjadi Nederlands Rode Kruiz Afdelinbg Indie (NERKAI).
  • 1932 dan 1940
Pada 1932 timbul semangat untuk mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) yang dipelopori oleh dr. RCL. Senduk dan Bahder Djohan. Kemudian, proposal pendirian diajukan pada kongres NERKAI (1940), namun ditolak. Pada saat penjajahan Jepang, proposal itu kembali diajukan, namun tetap ditolak.
  • 3 September 1945
Pada 3 September 1945 Presiden Soekarno memerintahkan kepada Menteri Kesehatan dr. Buntaran Martoatmodjo untuk membentuk suatu Badan Palang Merah Nasional untuk menunjukan kepada dunia internasional bahwa keberadaan Negara Indonesia adalah suatu fakta nyata setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
  • 5 September 1945
Pada 5 September 1945, dr. buntaran membentuk Panitia Lima yang terdiri dari dr. R. Mochtar, dr. Bahder Johan, dr. Joehana, Dr. Marjuki dan dr. Sitanala, untuk mempersiapkan pembentukan Palang merah di Indonesia.
  • 17 September 1945
Tepat pada tanggal 17 September 1945 terbentuklah Pengurus Besar Palang Merah Indonesia (PMI) dengan ketua pertama, Drs. Mohammad Hatta.
  • 16 Januari 1950
Di dalam satu negara hanya ada satu perhimpunan nasional, maka Pemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan asetnya kepada PMI. Pihak NERKAI diwakili oleh dr. B. Van Trich sedangkan dari PMI diwakili oleh dr. Bahder Djohan. 
  • 1950 dan 1963
PMI terus melakukan pemberian bantuan hingga akhirnya Pemerintah Republik Indonesia Serikat mengeluarkan Keppres No. 25 tanggal 16 Januari 1950 dan dikuatkan engan Keppres No. 246 tanggal 29 November 1963. Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan PMI.
Adapun tugas utama PMI berdasarkan Keppres RIS No. 25 tahun 1950 dan Keppres RI No. 246 tahun 1963 adalah untuk memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang sesuai dengan isi Konvensi Jenewa 1949.
  • 1950
Secara Internasional, keberadaan PMI diakui oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950. Setelah itu, PMI diterima menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (Liga) yang sekarang disebut Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) pada Oktober 1950.
  • Saat ini
Saat ini, PMI telah berdiri di 33 Provinsi, 371 Kabupaten/Kota dan 2.654 Kecamatan (data per-Maret 2010). PMI mempunyai hampir 1,5 juta sukarelawan yang siap melakukan pelayanan.

PANCA BHAKTI PMR

1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Pengamalan nilai-nilai kemanusiaan
3. Berbakti kepada masyarakat
4. Mempertinggi mutu, keterampilan, kebersihan, dan kesehatan
5. Mempererat persahabatan nasional dan Internasional

TRI BHAKTI dan 7 PRINSIP KEPALANGMERAHAN

7 Prinsip Kepalang Merahan dan Tri Bakti PMR

TRIBAKTI PMR

Setiap anggota PMR memiliki tugas yang harus dilaksanakan, dalam PMR dikenal tri bakti yang harus diketahui, dipahami dan dilaksanakan oleh semua anggota. TRIBAKTI PMR (2009) tersebut adalah:
  1. Meningkatkan nilai keterampilan dalam kebersihan dan kesehatan.
  2. Berkarya dan berbakti kepada masyarakat.
  3. Mempererat tali persahabatan nasional dan internasional.

PRINSIP DASAR GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNASIONAL

Dalam PMR dikenalkan 7 Prinsip Dasar yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh setiap anggotanya. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan nama "7 Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional" (Seven Fundamental Principle of Red cross and Red Crescent).
  • Kemanusiaan
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah lahir dari keinginan untuk memberikan pertolongan kepada korban yang terluka dalam pertempuran tanpa membeda-bedakan mereka dan untuk mencegah serta mengatasi penderitaan sesama. Tujuannya ialah melindungi jiwa dan kesehatan serta menjamin penghormatan terhadap umat manusia. Gerakan menumbuhkan saling pengertian, kerja sama dan perdamaian abadi antarsesama manusia.
  • Kesamaan
Gerakan memberi bantuan kepada orang yang menderita tanpa membeda-bedakan mereka berdasarkan kebangsaan, ras, agama, tingkat sosial, atau pandangan politik. Tujuannya semata-mata ialah mengurangi penderitaan orang lain sesuai dengan kebutuhannya dengan mendahulukan keadaan yang paling parah.
  • Kenetralan
Gerakan tidak memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, ras, agama, atau ideologi.
  • Kemandirian
Gerakan bersifat mandiri, setiap perhimpunan Nasional sekalipun merupakan pendukung bagi pemerintah di bidang kemanusiaan dan harus menaati peraturan hukum yang berlaku di negara masing-masing, namun gerakan bersifat otonom dan harus menjaga tindakannya agar sejalan dengan prinsip dasar gerakan.
  • Kesukarelaan
Gerakan memberi bantuan atas dasar sukarela tanpa unsur keinginan untuk mencari keuntungan apapun.
  • Kesatuan
Di dalam satu Negara hanya boleh ada satu perhimpunan nasional dan hanya boleh memilih salah satu lambang yang digunakan Palang merah atau Bulan Sabit Merah. Gerakan bersifat terbuka dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah negara bersangkutan.
  • Kesemestaan
Gerakan bersifat semesta. Artinya, gerakan hadir di seluruh dunia. Setiap perhimpunan nasional mempunyai status yang sederajat, serta memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam membantu sama lain.

IKRAR PELANTIKAN PENGURUS PMR WIRA SMA MA'ARIF KARANGANYAR


IKRAR PELANTIKAN PMR WIRA SMA MA’ARIF  KARANGANYAR



Pada kesempatan ini, sebelum saya melantik adik-adik semua menjadi Pengurus PMR WIRA SMA MA’ARIF KARANGANYAR dengan resmi, saya selaku Kepala Sekolah dan Penanggung Jawab PMR, ingin bertanya kepada adik-adik semua.
1.      Bersediakah adik-adik semua menjadi Pengurus PMR SMA MA’ARIF KARANGANYAR?
(Siap, Bersedia)
2.      Bersediakah adik-adik semua menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Pengurus PMR?
(Siap, Bersedia)
3.      Bersediakah adik-adik semua menjalankan ketentuan dan tata tertib yang telah ditentukan dalam AD/ART  PMR?
(Siap, Bersedia)
4.      Bersediakah adik-adik semua mengamalkan nilai-nilai kemanusiaan dan Panca Bakti PMR?
(Siap, Bersedia)
5.      Bersediakah adik-adik menjalankan semua Program Kerja PMR WIRA SMA MA’ARIF KARANGANYAR ?
(Siap, Bersedia)

Ikuti kata-kata saya

Panca Bakti PMR

1.      Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.      Mengamalkan nilai-nilai kemanusiaan
3.      Meningkatkan keterampilan hidup sehat
4.      Berkarya dan berbakti dimasyarakat
5.      Mempererat tali persahabatan nasional dan internasional

Dengan ini, saya selaku kepala sekolah melantik adik-adik semua secara resmi.


Demikian keputusan ini, ditetapkan di Karanganyar dilingkungan PMR SMA MA’ARIF KARANGANYAR pada tanggal 23 Februari 2016.